Surprise Me!

Ketua Banggar Said Abdullah Ungkap 5 Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji | SAPA PAGI

2025-09-02 27 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah menyebut anggota DPR yang dinonaktifkan masih menerima gaji. <br /> <br />Said bilang berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau Undang-Undang MD3, tidak ada istilah nonaktif. <br /> <br />Namun, dia menghormati keputusan partai menonaktifkan kadernya sebagai upaya meredam situasi. <br /> <br />Dia menambahkan, mengacu pada peraturan tentang tata tertib DPR, anggota DPR yang diberhentikan sementara masih mendapat gaji. <br /> <br />Sebelumnya, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach buntut pernyataan kontroversial yang menyulut kritik publik. <br /> <br />PAN menyusul dengan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya. Golkar juga mengambil sikap dengan menonaktifkan kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. <br /> <br />Baca Juga Gugat Status Nonaktif, Partai Buruh akan Laporkan 5 Anggota DPR ke MKD DPR RI | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/615129/gugat-status-nonaktif-partai-buruh-akan-laporkan-5-anggota-dpr-ke-mkd-dpr-ri-sapa-pagi <br /> <br />#dpr #dprnonaktif #gajidpr <br /> <br />_ <br /> <br />Catatan Redaksi: <br />Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapatnya. Namun, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara damai, tertib, serta jangan terprovokasi untuk melakukan perusakan dan penjarahan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/615134/ketua-banggar-said-abdullah-ungkap-5-anggota-dpr-nonaktif-masih-terima-gaji-sapa-pagi

Buy Now on CodeCanyon